BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021, Total ada 49 orang, yang menerima SK PNS di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Jumat (8/4/2022).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya meminta para pegawai penerima SK PNS, agar bisa bekerja dan memberikan terbaik bagi masyarakat Bandar Lampung. Dengan diterimanya SK integritas dan loyalitas akan tugasnya harus makin ditingkatkan.
Kemudian Kata Bubda Eva, karena medis ini sangat dibutuhkan di Bandar Lampung. Apalagi nanti kalau rumah sakit kita yang baru sudah kita bangun, lalu yang kemarin yang sudah jadi juga itu kita aplikasikan. Ini guna membantu masyarakat biar masyarakat tidak jauh jauh untuk mencari fasilitas kesehatan. Pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Herliwaty menjelaskan, ada pun rincian pengangkatan PNS ini berdasarkan golongan yaitu golongan tiga ada 35 orang dan golongan dua 14 orang. Dari jumlah itu jabatan dokter ada 11 orang, dokter gigi empat orang dan perawat 10 orang. Kemudian bidan 10 orang, apoteker satu orang, asisten apoteker tiga orang dan Pranata Laboratorium tiga orang. Selanjutnya ada epidemiolog kesehatan dua orang, penyuluh kesehatan masyarakat dua orang, nutrisionis satu orang, terapis gigi dan mulut dua orang. (*)