Malut- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penyusunan standar pelayanan publik, pada Rabu (28/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan diskusi publik bersama seluruh elemen.
“Ini merupakan kegiatan dengan tujuan menghimpun berbagai masukan dan saran kepada KPU,” jelas Abdul Djalil selaku Ketua KPU Halut, pada kesempatan itu.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan dari KPU RI di Jakarta, kepada seluruh jajaran KPU di setiap daerah.
“Pastinyagiat hari ini kami melibatkan berbagai unsur, baik pemerintah, lembaga pengawas, Kejaksaan, partai politik, perguruan tinggi, pers dan organisasi masyarakat,” kata dia.
Dia berharap, kegiatan yang ada itu, dapat terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik atas setiap pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Halut Abdul Djalil, anggota dan jajarannya, Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, perwakilan Kejaksaan, Partai Politik, Pers dan pengurus organisasi kepemudaan KNPI setempat.













