TANJUNGPINANG — Keterbukaan informasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Tanjungpinang di Jalan Kampung Jawa, Kota Tanjungpinang, menjadi sorotan publik. Sikap tertutup yang ditunjukkan Kepala Rutan (Karutan) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) memicu tanda tanya besar: ada apa di balik tembok Rutan?
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah wartawan yang datang ke Kantor Rutan Tanjungpinang untuk melakukan konfirmasi terkait isu dan dinamika yang berkembang di dalam rutan, selalu pulang tanpa hasil.
Kedatangan awak media kerap disambut dengan jawaban klasik dari petugas di pintu penjagaan.
“Bapak tidak ada di tempat, KPR juga tidak ada di tempat. Apakah sudah buat janji?” ungkap salah seorang petugas jaga, jawaban yang disebut-sebut hampir selalu sama setiap kali wartawan datang.
Pola komunikasi yang tertutup ini bukan terjadi sekali atau dua kali. Hampir setiap upaya konfirmasi langsung di lokasi berakhir dengan jawaban serupa, tanpa adanya kejelasan kapan pimpinan rutan bisa ditemui.
Minim Transparansi, Picu Spekulasi Publik
Sikap menghindar yang berulang tersebut memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Sebagai lembaga pemasyarakatan yang mengelola ratusan warga binaan, Rutan seharusnya menjadi institusi yang terbuka terhadap kontrol sosial.
Padahal sebagai lembaga publik di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan terikat pada prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Konfirmasi wartawan adalah bagian dari fungsi kontrol sosial, untuk memastikan transparansi tata kelola, pemenuhan hak warga binaan, dan situasi keamanan di dalam rutan tetap terjaga dan akuntabel.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media, baik melalui sambungan telepon, pesan singkat WhatsApp, maupun datang langsung ke Kantor Rutan Kelas IIA Tanjungpinang, belum membuahkan hasil. Baik Karutan maupun KPR belum memberikan pernyataan resmi.
Awak media masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Rutan Tanjungpinang demi keberimbangan pemberitaan dan hak publik untuk mengetahui.














