TANJUNGPINANG – Polemik rencana aksi demo mengatasnamakan UMKM Taman Gurindam 12 yang akan digelar di Kantor Gubernur Kepri di Dompak pada 3 September 2026 terus menuai penolakan.
Setelah kelompok Bandrek Tiga Enam, kini giliran 63 pedagang camilan yang berjualan di Jl. Hang Tuah Tepi Laut Kota Tanjungpinang secara resmi menyatakan sikap tegas menolak dan tidak akan ikut dalam aksi tersebut.
Penolakan itu tertuang dalam surat resmi tertanggal 01 September 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau dan Walikota Tanjungpinang, dengan tembusan kepada Kapolresta Tanjungpinang dan Kasat Pol PP Provinsi dan Kota.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua, Suharyanti.
“Sehubungan dengan adanya Pengumuman yang beredar luas melalui whatsapp yang dibuat oleh Andi Rio Framantdha (ARF) selaku penanggungjawab aksi mengatasnamakan Komunitas UMKM dan Organisasi Masyarakat ‘PEDULI NASIB PELAKU UMKM’ yang mengajak untuk melakukan Aksi di Kantor Gubernur pada tanggal 3 September 2026, maka dengan ini kami pedagang camilan yang berjualan di Jl. Hang Tuah Tepi Laut di Kota Tanjungpinang yang berjumlah 63 pelaku UMKM menyampaikan sikap tegas kami menolak dan tidak akan ikut dalam aksi tersebut,” tulis Suharyanti dalam suratnya.
Yang menarik, dalam surat tersebut para pedagang justru menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Mereka mengaku telah diberikan kesempatan untuk berjualan dengan komitmen menjaga kebersihan dan ketertiban.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk berjualan dengan komitmen setelah berjualan lokasi tempat berjualan dalam keadaan bersih dari sampah, tidak ada tenda, tidak ada gerobak dan tidak ada meja maupun kursi, sehingga lalu lintas di Jl. Hang Tuah pasca berjualan tetap lancar dan aman untuk kendaraan maupun pejalan kaki,” lanjutnya.
Tokoh Masyarakat Turun Tangan
Menanggapi polemik ini, tokoh masyarakat Kepulauan Riau sekaligus Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR) Kepri, Said Ahmad Syukri (Sas Jhoni) meminta pelaku UMKM di sekitar Taman Gurindam 12 untuk tidak terprovokasi.
“Kepada UMKM Taman Gurindam 12 sekitarnya.. Semoga tidak terikut-ikut asutan oknum masyarakat yang A.N kan UMKM G12 Sekitar Nya.. Perihal/Himbauan tersebut bisa berdampak pada pendapatan, bukan buat situasi makin kondusif,” tegas Sas Jhoni.
Menurutnya, semua pihak harus mendukung UMKM naik kelas, namun harus melalui proses validasi dan penataan yang dilakukan pemerintah.
“Hal-hal yang tak perlu abaikan saja. Sebagai warga Masyarakat TPI kita Juga Sangat Mendukung UMKM naik Kelas, Lebih Jelas!! Tapi semuanya Pasti ada Proses. Biar Pemerintah Provinsi dan Kota TPI yang Lakukan Validasi dan penataan,” katanya.
Ia juga menegaskan, dua kelompok yang selama ini diakui sebagai representasi UMKM di kawasan itu, yaitu HANG TUAH dan BANDREK TIGA ENAM sudah menyatakan sikap menolak aksi yang digagas ARF tersebut.
Hingga kini, pengumuman aksi yang beredar via WhatsApp yang mengatasnamakan “UMKM BERSUARA, MENUNTUT KEADILAN” dan ditandatangani ARF tersebut masih dipertanyakan keabsahannya, bahkan sempat diberi label “diDuga Surat Kaleng arf?” oleh warganet.
Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk memberikan penjelasan agar situasi tetap kondusif dan tidak merugikan pendapatan para pelaku UMKM yang sudah tertata.














