KUBAR – Pengurus Adat Kampung Linggang Melapeh, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) resmi dilantik di Luuq Lamin, Selasa (30/6/2026). Kepengurusan yang baru berkomitmen menjaga kelestarian budaya, memperkuat nilai-nilai adat, serta mewariskannya kepada generasi muda.
Pengurus adat yang dilantik terdiri atas Yuntak sebagai Kepala Adat, Sanusi sebagai Sekretaris, serta Marsan, Suriman, dan Vina Meriana sebagai anggota.
Pelantikan turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutai Barat Mobilala, Camat Linggang Bigung Kristian, Anggota DPRD Kutai Barat Yudi Hermawan, Ketua Presidium Dewan Adat Yurang, Kepala Adat Kecamatan Linggang Bigung Yu Elfin Beiry, serta tokoh adat dan tokoh agama.
Dalam sambutan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, yang dibacakan Plt Asisten III Setkab Kubar, Mobilala, pengurus adat diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian adat istiadat, memperkuat sinergi dengan pemerintah kampung, serta mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.
“Presidium Dewan Adat bukan sekadar pelengkap struktur organisasi kampung, tetapi merupakan pilar utama dalam mempertahankan identitas budaya, kearifan lokal, dan nilai-nilai luhur warisan leluhur,” ujarnya
Lebih lanjut, di tengah arus modernisasi yang semakin cepat, peran pengurus adat menjadi benteng pertahanan moral dan sosial bagi generasi muda.
Selain itu, pengurus adat juga diharapkan mampu menjadi penengah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat melalui musyawarah dan mufakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah tanpa meninggalkan nilai-nilai adat.
Sementara itu, Kepala Adat Kampung Linggang Melapeh, Yuntak, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat yang menghadiri pelantikan tersebut.
“Saya bersyukur karena antusiasme masyarakat Kampung Linggang Melapeh sangat luar biasa. Kehadiran warga dalam pelantikan ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Yuntak mengatakan, kepengurusan adat yang baru akan memprioritaskan edukasi kepada generasi muda agar lebih mengenal adat istiadat dan budaya warisan leluhur.
“Sesuai pesan Bupati, kami akan mengedukasi generasi muda agar lebih mengenal adat dan budaya peninggalan leluhur. Harapannya, meskipun zaman terus berkembang, nilai-nilai budaya tetap hidup dan tidak hilang,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan pemerintah kampung untuk mendorong percepatan pengakuan masyarakat hukum adat, termasuk penetapan hak ulayat sebagai dasar perlindungan aset-aset adat.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah kampung agar proses penetapan hak ulayat masyarakat adat dapat segera terealisasi. Hal itu penting sebagai dasar perlindungan aset-aset adat, terutama di wilayah perbatasan antar kampung,” tuturnya.














