KUBAR – Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin meresmikan Kantor Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat di Kompleks Taman Budaya Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok, Jumat (19/6/2026). Peresmian ditandai dengan prosesi adat Ngurew Ngeur atau pembersihan diri, dilanjutkan tarian Ngelewai dan Tari Beliatn Bawo.
Peresmian dihadiri Ketua DPRD Kubar Ridwai, Dandim 0912/Kbr Letkol Inf Doni Fransisco, Kapolres Kubar AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Ketua KONI Kubar Alsiyus, Ketua Karang Taruna Tobi Rikardo, perwakilan Kejaksaan Negeri Kubar, para camat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, insan pers, serta sejumlah perusahaan di Kubar.
Dalam sambutannya, Frederick Edwin menegaskan peresmian sekretariat menjadi langkah penting untuk memperkuat kelembagaan adat di Kutai Barat. Menurutnya, Presidium Dewan Adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Kubar.
“Peresmian kantor ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat eksistensi dan peran Dewan Adat sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya, adat istiadat serta kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Kubar,” ujar Frederick.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memandang Presidium Dewan Adat sebagai mitra penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Karena itu, keberadaan sekretariat yang representatif diyakini mampu mempererat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat adat.
Selain menjadi pusat pelayanan organisasi, kantor tersebut juga diharapkan menjadi ruang pelestarian budaya daerah di tengah perkembangan zaman dan derasnya arus globalisasi. Frederick menilai upaya menjaga adat dan budaya harus terus dilakukan, termasuk melalui pembinaan generasi muda agar tetap mengenal dan mencintai warisan leluhur.
Menurutnya, hukum adat masih memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Kutai Barat. Karena itu, Dewan Adat diharapkan dapat terus berkontribusi membantu penyelesaian berbagai persoalan sosial kemasyarakatan melalui pendekatan musyawarah dan nilai-nilai kearifan lokal.
“Kita menyadari bahwa hukum adat masih memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Kubar. Oleh karena itu, keberadaan sekretariat ini diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai persoalan sosial kemasyarakatan secara musyawarah, adil, dan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal,” katanya.
Sementara itu, Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat, Yurang, menyebut kantor baru tersebut bukan sekadar bangunan fisik, melainkan rumah bersama bagi seluruh masyarakat adat di Kubar.
“Rumah tempat kami bermusyawarah, rumah tempat kami menjaga adat, rumah tempat kami melayani masyarakat, dan rumah tempat kami merawat warisan leluhur agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman,” ucap Yurang.
Ia menjelaskan kehadiran kantor baru memberikan ruang yang lebih jelas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun berkonsultasi terkait berbagai persoalan adat.
Yurang juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kubar, perusahaan, para donatur, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan hingga pelaksanaan peresmian dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, keberadaan kantor baru tersebut bukan tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar bagi Presidium Dewan Adat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, lembaga adat akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, dan mendukung pembangunan Kutai Barat.














