Barito Utara

Satpol PP Tertibkan PKL, Penegakan Perda Didukung Warga

59
×

Satpol PP Tertibkan PKL, Penegakan Perda Didukung Warga

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara kembali melakukan sosialisasi penegakan peraturan daerah kepada para pedagang yang berjualan di depan maupun di atas trotoar di kawasan pertigaan lampu merah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan A. Yani, Muara Teweh, Selasa (09/06/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Modern dan Penataan Pedagang Kaki Lima serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas usaha dan perdagangan telah diatur melalui peraturan yang ditetapkan pemerintah daerah bersama DPRD demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.

Menurutnya, selain melakukan sosialisasi, Satpol PP juga rutin melaksanakan patroli di kawasan perkotaan Muara Teweh guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

“Kami selalu siap melaksanakan patroli, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran. Namun, untuk penanganan lebih lanjut diperlukan sinergi lintas sektor agar pelayanan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Barito Utara, Mujiburrahman, mengatakan sebagian besar pedagang mendukung langkah sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah.

Meski demikian, para pedagang meminta adanya tenggang waktu untuk melakukan penyesuaian, perbaikan, maupun pemindahan lokasi usaha sebelum penertiban dilakukan.

Menurut Mujiburrahman, sejumlah pedagang juga berharap penegakan peraturan daerah dilakukan secara tegas dan adil tanpa membedakan pihak tertentu.

“Mereka mendukung penegakan aturan, namun meminta agar pelaksanaannya dilakukan secara merata dan tidak pilih kasih,” katanya. (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300