DaerahPringsewu

Inspektur Pringsewu Tegaskan Tim Binwas Profesional dan Bebas Gratifikasi

68
×

Inspektur Pringsewu Tegaskan Tim Binwas Profesional dan Bebas Gratifikasi

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU – Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pengelolaan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pringsewu, Inspektur Kabupaten Pringsewu Akbar menegaskan bahwa tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) yang saat ini bekerja di lapangan menjalankan tugas secara profesional serta bebas dari praktik suap dan gratifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Akbar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (8/6/2026), terkait perkembangan pengawasan yang tengah dilakukan Inspektorat terhadap pengelolaan SD di Kabupaten Pringsewu.

“Proses Binwas sedang berlangsung. Yang pasti saya pastikan, tim bekerja profesional, tidak menerima suap dan gratifikasi. Tim saat ini sedang melakukan Binwas terkait pengelolaan SD,” tegas Akbar.

Pernyataan itu menjadi penegasan sekaligus respons atas berbagai isu yang berkembang terkait tata kelola pendidikan dasar, termasuk penggunaan anggaran dan pelaksanaan program di sejumlah sekolah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Meski belum merinci sekolah maupun aspek yang menjadi fokus pemeriksaan, Akbar memastikan seluruh proses pembinaan dan pengawasan dilakukan sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Inspektorat, kata dia, berkomitmen menjaga independensi tim agar hasil pengawasan benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan yang sedang berlangsung ini dinilai penting mengingat sektor pendidikan merupakan salah satu bidang yang mengelola anggaran cukup besar, termasuk dana yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.

Masyarakat pun menaruh harapan agar proses Binwas yang sedang berjalan tidak hanya menjadi kegiatan administratif semata, tetapi mampu mengungkap berbagai persoalan yang berpotensi menghambat efektivitas penggunaan anggaran pendidikan.

Dengan pernyataan tegas dari Inspektur Pringsewu tersebut, publik kini menunggu hasil pembinaan dan pengawasan yang sedang dilakukan, termasuk rekomendasi maupun langkah tindak lanjut apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan sekolah dasar di Kabupaten Pringsewu.(R17@l)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300