Barito Utara

DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Dua Raperda Strategis Bidang Perumahan dan Permukiman

12
×

DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Dua Raperda Strategis Bidang Perumahan dan Permukiman

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah daerah menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara pada Senin (08/06/2026) dipimpin waket II DPRD Hj Henny Rosgiati Rusli,dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor, S.E., perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Bagian Hukum Setda, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Pada kesempatan tersebut Hj. Henny menyampaikan bahwa pembahasan kedua raperda tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Barito Utara.

“Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan substansi kedua raperda sehingga dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengatur penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan, serta menangani persoalan kawasan kumuh secara terencana dan berkelanjutan,” ujar nya

Adapun kesimpulan rapat menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Daerah menyetujui dua buah Raperda, yakni Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, untuk selanjutnya difasilitasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu mendukung pembangunan kawasan perumahan dan permukiman yang lebih tertata, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barito Utara. (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300