Gunungkidul

Polsek Karangmojo Ungkap Kasus Pengeroyokan dengan Celurit, 5 Pelaku Diamankan

98
×

Polsek Karangmojo Ungkap Kasus Pengeroyokan dengan Celurit, 5 Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

GUNUNGKIDUL– Unit Reskrim Polsek Karangmojo bersama Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dan/atau membahayakan keamanan umum yang terjadi di depan Pasar Pon, Dusun Ngipak, Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo, pada Selasa 19 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam peristiwa itu, dua korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Dalam konferensi pers di polres Gunungkidul pada 26/05/2026 Kapolsek Karangmojo AKP Suyanto, S.A.P menjelaskan, korban awalnya meminta tolong karena dikejar pelaku bersenjata tajam. Saksi yang berada di lokasi melihat dua korban terluka di bagian tangan kanan, lengan, dan punggung. Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan mendapati salah satu pelaku merupakan residivis kasus senjata tajam. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Magelang dan Karangmojo, hingga akhirnya mengamankan lima terduga pelaku.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah mengeroyok korban menggunakan celurit. Motif pengeroyokan diduga karena dendam pribadi antara pelaku utama dan salah satu korban yang sebelumnya sempat adu mulut saat siaran langsung di TikTok dan saling menantang berkelahi. Kelima tersangka berinisial JAG, MAP, RH, RZ, dan FA, yang sebagian besar berstatus pelajar atau mahasiswa. Dua di antaranya merupakan residivis kasus membawa senjata tajam tanpa hak.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celurit karatan sepanjang kurang lebih 83 cm, pakaian, helm, serta dua unit sepeda motor Honda PCX dan Yamaha NMax. Para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) jo Pasal 21 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp200 juta.

Mungkas M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *