Lampung Barat – Dugaan perilaku amoral yang menyeret Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Lampung Barat berinisial HN memicu perhatian berbagai pihak. Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK) bersama tim awak media cetak dan elektronik bahkan membentuk tim investigasi yang disebut “Tim Hantu” untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Seperti diketahui, meski telah memiliki istri dan anak yang sah, HN diduga memiliki perilaku menyimpang dengan kebiasaan “mengoleksi daun muda”. Dugaan ini mencuat setelah adanya pengakuan dari seorang perempuan yang mengaku pernah menjalin hubungan dengannya dalam rentang waktu 2013 hingga 2022.
Berdasarkan keterangan korban, dirinya merasa dirugikan dan tertekan, bahkan mengaku mengalami teror berupa kekerasan verbal dari pihak lain yang disebut sebagai wanita simpanan sang kadis. Hal tersebut, menurutnya, diketahui oleh HN namun tidak ada upaya penyelesaian.
“Saya ini korban. Saya berani mengungkapkan apa yang terjadi karena sudah jengah dan dirugikan. Saya tahu risiko yang akan terjadi, karena semua tahu siapa dia. Tapi kalau saya diam, artinya membuka peluang munculnya korban-korban selanjutnya,” ujar korban kepada awak media.
Kasus ini turut menarik perhatian kalangan praktisi hukum. Sejumlah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menilai dugaan perilaku tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut moralitas pejabat publik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
“Perilaku yang dilakukan tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut citra dan moral pejabat publik. Jika tidak ada tindakan tegas dari Bupati, Sekda, Inspektorat, dan BKPSDM, ini menjadi alarm bahaya bagi penegakan disiplin ASN,” tegas perwakilan Peradi.
Di sisi lain, BALAK bersama tim media terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan tersebut. Ketua BALAK, Idris Abung, mengungkapkan temuan terbaru yang menyebutkan bahwa oknum kadis tersebut cukup dikenal di sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung.
Menurut Idris, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, HN kerap datang bersama rombongan yang diduga berasal dari kalangan pejabat, serta didampingi perempuan-perempuan muda.
“Berdasarkan keterangan saksi, yang bersangkutan sering datang bersama rombongan. Diduga dari kalangan pejabat, dan selalu didampingi wanita muda, kemungkinan masih berstatus mahasiswi,” ungkap Idris.
Ia menambahkan, dugaan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius bagi kepala daerah, Sekda, Inspektorat, dan BKPSDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang dikenal dengan karakter religiusnya.
Selain itu, BALAK juga mendesak agar dilakukan tes urine terhadap seluruh pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Lampung Barat sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Kami meminta kepala daerah dan aparat kepolisian bekerja sama untuk melakukan tes urine. Ini sebagai upaya pencegahan, karena ada dugaan keterlibatan ASN lain dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkas Idris. (Red)












