Muara Teweh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara memastikan usulan pembangunan tower sinyal di Desa Muara Bakah, Kecamatan Lahei, telah masuk dalam perencanaan dan akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Kepastian tersebut disampaikan sebagai respons atas aspirasi masyarakat terkait peningkatan akses jaringan telekomunikasi dan internet di wilayah pedesaan.
Kepala Diskominfosandi Barito Utara H. Mochammad Ikhsan menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Lahei Tahun 2027 di Aula Kecamatan Lahei, Selasa (03/02/26).
Ikhsan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah guna mendukung kelancaran komunikasi, pelayanan publik, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia menjelaskan, selain Desa Muara Bakah, usulan pembangunan tower sinyal dari desa-desa lain di Kecamatan Lahei juga akan ditampung untuk perencanaan pembangunan tahun 2027.
Menurutnya, pengembangan jaringan telekomunikasi desa, termasuk program Layanan Internet Desa yang saat ini telah berjalan di 68 kantor desa di Barito Utara, dilaksanakan melalui skema kemitraan antara pemerintah dan pihak swasta atau Private–Public Partnership.
Melalui skema tersebut, pemerintah daerah dan mitra swasta berbagi peran dan tanggung jawab dalam penyediaan infrastruktur sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Ikhsan juga mengimbau pemerintah desa agar turut mendukung proses pembangunan dengan menyiapkan lahan yang dibutuhkan untuk pendirian tower BTS.
Musrenbang RKPD Kecamatan Lahei sendiri menjadi forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan secara partisipatif.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., dengan mengangkat tema “Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan dan Pelayanan Publik sebagai Penggerak Transformasi Ekonomi Daerah”.
Forum itu turut dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya yang berperan dalam perencanaan pembangunan di Kecamatan Lahei. (Dd)














