banner 325x300
banner 325x300
Barito Utara

Pemkab Barito Utara Sambut Pelaksanaan Pemeriksaan BPK RI

43
×

Pemkab Barito Utara Sambut Pelaksanaan Pemeriksaan BPK RI

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut pelaksanaan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan pembukaan pemeriksaan tersebut berlangsung di Aula Setda Lantai I Muara Teweh, Selasa (03/02/26), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.

Bupati Barito Utara melalui Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah beserta rombongan yang melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten Barito Utara.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan terinci ini menjadi sarana evaluasi bagi kami untuk mengetahui berbagai kelemahan dalam penyusunan laporan keuangan sekaligus melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Muhlis.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengikuti seluruh arahan yang diberikan oleh tim pemeriksa BPK.

“Kami akan melaksanakan seluruh arahan dan petunjuk yang diberikan, khususnya terkait kepatuhan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Menurut Muhlis, pemeriksaan tersebut merupakan langkah penting dalam mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan semakin baik.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Albertus Aryo Andriyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci dilakukan untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan serta memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan.

Ia menambahkan bahwa ruang lingkup pemeriksaan meliputi beberapa aspek utama, di antaranya belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal. (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300