Jawa Temgah

Ketua DPD AWPI Jatim Serahkan SK Tiga DPC

52
×

Ketua DPD AWPI Jatim Serahkan SK Tiga DPC

Sebarkan artikel ini

Surabaya — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jawa Timur secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC), yakni DPC AWPI Kabupaten Malang, Bojonegoro, dan Sidoarjo.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua DPD AWPI Jawa Timur, Sri Agus Mahendra, dalam agenda rapat rutin DPD yang digelar di ruang rapat lantai 2 Kantor DPD AWPI Jawa Timur, Ruko Simo Indah, Jalan Simo Pamohan II Blok C 02, Surabaya, Minggu, (17/01/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi AWPI di tingkat kabupaten dan kota. Rapat dipimpin langsung oleh Sri Agus Mahendra dan dihadiri jajaran pengurus serta unsur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPC dari berbagai daerah.

Sejumlah DPC yang hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya DPC Surabaya, DPC Bojonegoro, DPC Sidoarjo, dan DPC Malang. Kehadiran perwakilan DPC disebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun organisasi AWPI yang solid dan profesional.

Selain penyerahan SK, rapat juga membahas persiapan pelantikan DPC AWPI Kabupaten Malang, Bojonegoro, dan Sidoarjo. Khusus DPC Bojonegoro, pelantikan direncanakan menyusul setelah adanya permohonan resmi dari Ketua DPC terpilih pasca terbitnya SK Kepengurusan periode 2026–2031 yang dinilai telah memenuhi persyaratan administratif organisasi.

Dalam arahannya, Sri Agus Mahendra menegaskan bahwa AWPI harus terus menjadi garda terdepan dalam menjaga profesionalisme dan independensi jurnalis. Menurutnya, penguatan kepengurusan di tingkat daerah merupakan langkah strategis dalam menjaga marwah dan integritas pers.

“AWPI harus tetap berdiri secara independen. Profesionalisme adalah fondasi utama dalam menciptakan dunia jurnalistik yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tegas Mahendra.

Ia juga menekankan bahwa setiap anggota AWPI yang berprofesi sebagai jurnalis wajib menjalankan tugas jurnalistik sesuai kaidah 5W+1H, menjunjung tinggi etika profesi, serta menyajikan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Melalui kegiatan tersebut, DPD AWPI Jawa Timur berharap seluruh DPC dan anggotanya dapat terus menjaga sikap independen, profesional, serta mengedepankan nilai budaya lokal, kesantunan, dan martabat dalam setiap aktivitas jurnalistik.

Dengan penyerahan SK KSB dan agenda konsolidasi organisasi ini, AWPI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran pers yang beretika, profesional, dan berkontribusi positif bagi masyarakat serta pembangunan daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300