Barito Utara

TP PKK dan GOW Barito Utara Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Anak

122
×

TP PKK dan GOW Barito Utara Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Anak

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Utara, Ny. Maya Savitri Shalahuddin, bersama Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Barito Utara, Ny. Mira Felix Sonadie, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Pemberdayaan Perempuan di Aula Kantor Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Barito Utara, dengan materi meliputi regulasi pencegahan pernikahan anak, pemenuhan hak-hak anak, serta program pemberdayaan ekonomi perempuan di tingkat desa.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan usia dini, baik terhadap kesehatan reproduksi, perkembangan psikologis, maupun keberlanjutan pendidikan anak. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peran aktif perempuan dalam pembangunan desa, khususnya dalam penguatan ekonomi keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Lemo I Norifansyah, seluruh kader PKK Desa Lemo I, perangkat desa, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Barito Utara Ny. Maya Savitri Shalahuddin menegaskan komitmen PKK untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam melindungi hak anak dan memajukan peran perempuan di masyarakat.

Menurutnya, pencegahan pernikahan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga dan seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan pernikahan anak adalah tanggung jawab bersama. Keluarga dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam membentuk masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya guna dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Di tempat yang sama, Ketua GOW Barito Utara Ny. Mira Felix Sonadie menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam pembangunan desa dan keluarga.

“Perempuan bukan hanya pendamping, tetapi juga penggerak perubahan. Dengan peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi, perempuan dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan keluarga yang sejahtera dan desa yang maju,” tuturnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mencegah pernikahan anak serta mendorong peran aktif perempuan sebagai mitra pembangunan di tingkat desa. (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300