Kutai Barat

Dua Terduga Pengedar Sabu yang Ditangkap di Melak Minta Direhabilitasi

238
×

Dua Terduga Pengedar Sabu yang Ditangkap di Melak Minta Direhabilitasi

Sebarkan artikel ini

KUBAR – Orangtua terduga pengedar narkotika jenis yang ditangkap Polsek Melak dari Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), minta anaknya direhabilitasi.

Hal itu pasca ditangkapnya 6 terduga penyalahgunaan sabu yang ditangkap Unit Intel Kodim 0912/KBR direhabilitasi.

Para pelaku yang diduga penyalahgunaan sabu tersebut mendapat hak istimewa untuk direhabilitasi melalui assesmen di BNNP Kaltim Samarinda.

Padahal saat itu Intel Kodim 0912/Kubar mengamankan barang bukti 50 poket kecil sabu-sabu total berat 17,61 gram, uang tunai Rp3,5 juta, tas selempang, dompet, sajam, 7 handphone, dan 1 brankas diduga tempat menyimpan sabu siap edar, bukti nota-nota penjualan dan beberapa alat hisap (bong/pipet).

Abdul Haris, orangtua tersangka R kepada wartawan di Barong Tongkok, Minggu (30/11/2025) berharap anaknya dapat segera direhabilitasi. Anaknya diketahui hanya sekedar pengguna sabu, dan bukan pengedar.

Bahkan, barang bukti dompet yang diamankan oleh pihak kepolisian, menurut Abdu Haris bukan punya anaknya. Ia menegaskan bahwa anaknya tidak pernah terlibat dalam peredaran sabu.

“Saya sangat curiga, barang bukti dompet itu bukan milik anak saya. Tidak masuk akal. Anak saya hanya penyalahguna bukan pengedar,” terangnya.

Ketua RT 5 Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak menyampaikan pada satu penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP), dirinya ditelepon oleh pihak Mapolsek untuk datang ke lokasi.

“Saat saya sampai di TKP, ditemukan sebuah dompet. Ketika dibuka, dompet berwarna hitam-putih itu berisi total 43 poket narkotika yang diduga sabu-sabu dengan berbagai ukuran. Katanya, sempat dibuang oleh salah satu pelaku,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300