banner 325x300
banner 325x300
Barito Utara

JEJAK ISLAM DI BARITO TIMUR (Bagian 3)

295
×

JEJAK ISLAM DI BARITO TIMUR (Bagian 3)

Sebarkan artikel ini

Tentang Labai Lamiah

Selama orang-orang Bakumpai ini bermukim dipemukiman kiri, mereka juga berinteraksi dan bersosial secara intensif dengan masyarakat Dayak Maanyan dibeberapa tempat termasuk yang tinggal di Sarapat.

Diceritakan ada seorang laki-laki berlidah hitam dari Suku Dayak Bakumpai bergelar Panglima Bakumpai menikahi perempuan Dayak Maanyan yang berasal dari Sarapat. Setelah perempuan ini memeluk Agama Islam, Ia dipanggil dengan panggilan Labai Lamiah.

Keduanya tinggal dan bertani didaerah sekitaran Sarapat. Tempat tinggal keduanya ini kemudian dikenal dengan sebutan Pulau Hakei (Pulau orang-orang Islam).

Kedua suami istri ini juga memiliki tempat tinggal lain disebelah barat Sarapat yang kemudian dikenal dengan nama Pulau Tatuei. Sekarang Pulau Tatuei ini terletak di Desa Pulau Patai Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur.

Sejak pembauran dan interaksi kedua suku ini, maka sudah biasa pria dari Suku Dayak Bakumpai menikah dengan perempuan Suku Dayak Maanyan kemudian mengislamkannya sehingga melahirkan generasi-generasi baru.

Bahkan hal ini masih terjadi sampai sekarang, khususnya di Magantis.

Penjelasan tentang Labai Lamiah ini secara rinci akan dijelaskan kembali ketika membahas tokoh penyebar Islam di Murutuwu.

4) Pindah Ke Pemukiman Baru

Selanjutnya masyarakat Suku Dayak Bakumpai yang mendiami pemukiman kiri semakin berkembang termasuk juga di Pulau Hakei. Perkembangan ini membutuhkan tempat yang menjanjikan untuk perkembangan generasi yang akan datang.

Oleh karena itu masyarakat Dayak Bakumpai di pemukiman kiri itu menyepakati untuk pindah mencari tempat untuk dijadikan pemukiman baru. Akhirnya mereka menyepakati untuk menetap disebelah barat atau diseberang Sungai Desa Magantis saat ini ….. (Bersambung)

Pewarta : Yandi

Tulisan ini disadur sepenuhnya dari Buku “Jejak Islam Di Barito Timur”, yang diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta, ISBN Nomor 978-623-236-478-3. Buku ini di Prakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Barito Timur Tahun 2024 dan melibatkan cendikiawan muslim dari UIN Palangkaraya sebagai peneliti ahli. Tidak salah kiranya media turut berperan menyebarluaskan materi buku ini agar cepat tersampaikan, baik untuk masyarakat Barito Timur khususnya maupun masyarakat Indonesia umumnya. Keseluruhan buku ini sebanyak 238 halaman, sementara tulisan dimedia hanya memuat Bab IV, hal. 78 – 217, oleh karena itu tetap disarankan membaca buku ini seutuhnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300