Malut- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara, Husain Horu, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya penyalahgunaan narkoba yang mulai merambah generasi muda, termasuk di wilayah Halmahera Utara.
Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam membangun masa depan daerah dan bangsa, yang salah satunya harus dimulai dengan menjauhi narkoba.
“Sebagai generasi muda, kita harus menjadi penerus yang kuat dan sehat. Narkoba hanya akan merusak masa depan kita. Dari sisi kesehatan, itu bisa merusak cara berpikir dan tindakan seseorang. Bahkan bisa menghancurkan mental dan jiwa seseorang hingga dia tumbuh menjadi pribadi yang lemah,” tegas Husain Horu.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa dari sudut pandang agama, penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan yang sangat dilarang dan tergolong dosa besar.
“Sebagai orang yang beragama, kita harus ingat bahwa menggunakan narkoba adalah perbuatan yang dilarang agama. Itu termasuk salah satu dosa besar. Tidak ada satu pun keuntungan dari narkoba, baik untuk diri sendiri maupun untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda dan tokoh agama di Halmahera Utara, untuk lebih aktif dalam mengedukasi dan mengingatkan sesama tentang bahaya narkoba.
“Kami berharap masyarakat Halmahera Utara, khususnya yang beragama, dapat menjauhi narkoba dan ikut serta dalam menjaga lingkungan agar bersih dari penyalahgunaan zat berbahaya tersebut,” tutupnya.












