Kota Metro

Satres Narkoba Polres Metro Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Kota Metro

363
×

Satres Narkoba Polres Metro Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Kota Metro

Sebarkan artikel ini

METRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mendatangi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kota setempat. Kedatangan sejumlah Polisi tersebut guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dikalangan pelajar.

Dari informasi yang dihimpun awak media Satnarkoba Polres Metro mendatangi sekolah tersebut untuk mensosialisasikan bahayanya terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba.

Selain dapat berakibat pada kesehatan penggunanya, penyalahgunaan narkoba juga dapat berujung dijebloskan ke dalam penjara.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman mengungkapkan bahwa penyuluhan yang dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pelajar di Metro.

“Hari ini kita melakukan sosialisasi serta penyuluhan bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Sasarannya adalah kalangan pelajar dan remaja, yang mana hari ini kami gelar kegiatannya di SMA Negeri 1 Metro,” kata dia saat dikonfirmas, Senin (29/7/2024).

IPTU Hendra Abdurahman juga menerangkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan remaja Kota Metro cukup tinggi. Sehingga pihak kepolisian perlu melakukan upaya pencegahan dengan cara turun ke sekolah-sekolah melakukan sosialisasi.

“Di bagian dari upaya pencegahan, karena kita tahu angka penyalahgunaan narkoba di indonesia cukup tinggi termasuk di Kota Metro. Yang mana keterlibatan remaja dan pelajar dalam praktik penyalahgunaan narkoba di Metro juga banyak,” ujarnya.

Kasat menyebut, kalangan remaja dan pelajar di Metro kerap terlibat penyalahgunaan obat-obatan berbahaya (Obaya). Hal tersebut menjadi jika bakal masuknya pengaruh penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pelajar.

“Kalau tingkat penyalahgunaan yang dilakukan remaja dan pelajar di Metro, yang kita temukan selama ini adalah penyalahgunaan obaya berbagai jenis ya. Sehingga ini juga perlu diantisipasi dan dicegah agar para pelajar di Metro tidak terjerumus lebih dalam lagi dan mengenal narkoba,” ucapnya.

Tak hanya itu, sejumlah pelajar dan remaja yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan ditangani Polres Metro memiliki rentan usia produktif mulai dari 14 hingga 19 tahun.

“Sejauh ini yang kita tangani adalah remaja maupun pelajar yang tertangkap menyalahgunakan narkoba maupun obaya. Untuk rentan usianya itu mulai dari 14 sampai dengan 19 tahun,” ungkapnya.

Menurutnya, masuknya narkoba di kalangan pelajar maupun remaja di Metro akibat minimnya pengawasan dari orang tua terkait dengan pergaulan buah hatinya.

“Berdasarkan observasi kami bahwa para remaja maupun pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkoba maupun obaya ini adalah para pelajar yang minim sekali pengawasan dari orang dewasa, seperti orang tua maupun gurunya,” terangnya.

“Sehingga pergaulannya bebas, dan acap kali mencoba hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ini yang menjadi tantangan bagi kita semua untuk mencegahnya,” imbuhnya.

Dirinya juga mengingatkan agar para guru di sekolah memaksimalkan perannya dan tidak bosan dalam mengingatkan anak didiknya agar tidak terjerumus ke pusaran penyalahgunaan narkoba.

“Yang paling penting adalah edukasi, bagaimana guru maupun orang tua secara masif melakukan edukasi agar buah hatinya maupun anak didiknya tidak terjerumus dalam pusaran narkoba,” bebernya.

“Ini sangat penting, karena masuknya narkoba kekalahan remaja maupun pelajar dimulai dari pergaulan yang salah. Sehingga pengawasan dan nasehat akan bahaya penyalahgunaan tersebut harus intens diberikan kepada mereka,” tandasnya. (Rls/dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *