DaerahKota Bandar Lampung

10 Bulan Menjabat, Kakantah ATR BPN Gunungkidul Selesaikan 14 Ribu Berkas PTSL

590
×

10 Bulan Menjabat, Kakantah ATR BPN Gunungkidul Selesaikan 14 Ribu Berkas PTSL

Sebarkan artikel ini

Gunung Kidul – Program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap kantor pertanahan ATR BPN kabupaten Gunungkidul semenjak tahun 2017 hingga tahun 2023 yang saat ini sudah banyak membantu dalam pensertifikatan tanah warga masyarakat di kabupaten Gunungkidul namun masih menyisakan beberapa pekerjaan yang perlu dipahami oleh masyarakat. Dalam keterangannya kepala kantor pertanahan ATR BPN kabupaten gunungkidul memberikan penjelasan di ruang tamu kantor BPN ATR kabupaten Gunungkidul kepada awak media, Senin (17/04/2023).

Menurut kepala kantor pertanahan ATR BPN kabupaten Gunungkidul, Santosa menjelaskan bahwa semenjak diri menjabat sebagai kepala kantor pertanahan di Gunungkidul yang tadi mempunyai Sisa tunggakan sertifikat yang belum jadi atau residu sekitar 18 ribu sertifikat dalam jangka 10 bulan diselesaikan tinggal kurang lebih 4 ribu, kendala yang dihadapi salah satunya adalah ketidak lengkapnya berkas yang di ajukan. Selain itu banyak tim yang dulu menangani sudah pada pensiun namun demikian tetap diusahakan untuk menyelesaikannya. Ptsl tahun ini dapat limpahan dari kabupaten Kulonprogo dialokasikan di kalurahan Tepus kapanewon Tepus.

Sementara itu ATR BPN kabupaten Gunungkidul juga melayani pensertifikatan tanah wakaf bekerja sama dengan kementerian agama menyediakan 120 kuota dan yang baru mendaftar baru 30 masih 90 kuota. Beliau berharap bagi masyarakat yang ingin mensertifikatkan tanah wakaf untuk segera mendaftarkan mengingat kuota terbatas. Informasi bisa ditanyakan ke KUA di setiap kapanewon di Gunungkidul maupun di kantor pertanahan ATR BPN kabupaten Gunungkidul di jalan Wonopawiro no 10, Ngrebah 1 Piyaman Wonosari. (Mungkas M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *