banner 325x300
banner 325x300
Kota Metro

Harga Kebutuhan Pokok Membebani Warga, Pengendalian Inflasi Metro Dipertanyakan

×

Harga Kebutuhan Pokok Membebani Warga, Pengendalian Inflasi Metro Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

‎METRO, – Tekanan kenaikan harga kebutuhan masyarakat di Kota Metro kian menjadi perhatian. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro mencatat inflasi tahunan pada Oktober 2026 mencapai 3,75 persen. Angka tersebut telah melampaui batas atas sasaran inflasi nasional sebesar 3,5 persen.
‎
‎Kepala BPS Kota Metro, Arum Purbowati, dalam Rilisnya Inflasi Kota Metro kepada media, pada Senin (02/11/2026), menyampaikan bahwa perkembangan harga berbagai komoditas selama Oktober 2026 secara umum menunjukkan adanya kenaikan.
‎
‎Berdasarkan hasil pemantauan BPS, inflasi bulanan Kota Metro tercatat sebesar 0,59 persen. Sementara inflasi kumulatif sejak Januari hingga Oktober 2026 mencapai 2,87 persen dan inflasi tahunan sebesar 3,75 persen.
‎
‎Arum menjelaskan, capaian inflasi tahunan tersebut merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan periode Oktober dalam dua tahun sebelumnya, yakni 2024 dan 2025.
‎
‎Kondisi ini menjadi perhatian karena inflasi tahunan Kota Metro telah melewati sasaran pemerintah yang ditetapkan sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
‎
‎Dari sisi kelompok pengeluaran, Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil mencapai 0,46 persen dan kenaikan indeks harga sebesar 1,49 persen.
‎
‎Sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain cabai merah, cabai rawit, beras, bawang merah, ikan kembung, dan tomat.
‎
‎Menurut penjelasan dalam rilis BPS, kenaikan tersebut berkaitan dengan terbatasnya pasokan sejumlah komoditas pangan, kondisi cuaca selama musim kemarau yang memengaruhi produksi hortikultura, serta distribusi barang yang belum stabil.
‎
‎Sementara itu, kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan menjadi satu-satunya kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, dengan andil sebesar 0,01 persen dan penurunan indeks harga sebesar 0,14 persen.
‎
‎Jika dibandingkan dengan wilayah lain di Provinsi Lampung, inflasi bulanan Kota Metro sebesar 0,59 persen berada di bawah Lampung Timur yang mencapai 0,90 persen. Adapun Kota Bandar Lampung tercatat sebesar 0,41 persen dan Kabupaten Mesuji sebesar 0,24 persen.
‎
‎Untuk inflasi tahunan, Kota Metro mencatat 3,75 persen, sementara Provinsi Lampung mencapai 3,83 persen dan nasional sebesar 3,23 persen.
‎
‎Angka tersebut memperlihatkan bahwa tekanan inflasi di Kota Metro sudah berada di atas sasaran nasional, meskipun masih sedikit di bawah capaian Provinsi Lampung.
‎
‎Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Metro bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Sebab, kenaikan harga bahan pangan secara langsung berkaitan dengan pengeluaran rumah tangga dan daya beli masyarakat.
‎
‎Pengendalian inflasi tidak cukup hanya mengandalkan pemantauan harga dan koordinasi antarlembaga. Pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta melakukan intervensi ketika terjadi lonjakan harga komoditas strategis.
‎
‎Terlebih, cabai, beras, dan bawang merah merupakan kebutuhan pokok yang pergerakan harganya sangat dirasakan masyarakat.
‎
‎Inflasi tahunan sebesar 3,75 persen menjadi pengingat bahwa stabilitas harga masih membutuhkan perhatian serius. Masyarakat membutuhkan langkah nyata agar kenaikan harga tidak terus menambah beban ekonomi rumah tangga (Rahmat)
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *