Barito Utara

DPRD Barito Utara H Tajeri, Apresiasi Kinerja Kapolres Ungkap Peredaran Sabu Hampir 200 Gram

6
×

DPRD Barito Utara H Tajeri, Apresiasi Kinerja Kapolres Ungkap Peredaran Sabu Hampir 200 Gram

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Barito Utara atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara dalam mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti sabu hampir 200 gram merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

“Luar biasa, kita mengapresiasi kinerja Kapolres Barito Utara beserta jajarannya. Patut kita acungi jempol dua belah tangan,” ujar Tajeri, Senin (11/05/2026).

Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya sangat mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang dinilai tidak kenal lelah dalam memburu dan menindak para pelaku peredaran narkotika di Barito Utara.

“Saya sebagai wakil rakyat mengapresiasi kinerja Kapolres Barito Utara beserta jajarannya, atas kerja keras yang tak kenal lelah akhirnya satu per satu pengedar narkoba dapat diamankan dan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Tajeri juga berharap aparat kepolisian dapat terus mengembangkan kasus tersebut hingga mampu menangkap bandar besar yang berada di balik jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Semoga bandarnya cepat diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial AF (22) diamankan polisi karena diduga membawa narkotika jenis sabu di kawasan Eks Lokalisasi Lembah Durian Merong, Minggu (10/5/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Brigjen Katamso, Gang Lembah Durian, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Saat diamankan, AF diketahui sedang mengendarai sepeda motor. Petugas Satresnarkoba kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan dua saksi umum sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan dua paket besar sabu dengan berat bruto 184,83 gram, tiga paket sedang dengan berat bruto 15,17 gram, tiga plastik klip kosong, satu kotak warna pink, satu tas kecil warna hitam, satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor.
(Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *