TANJUNGPINANG – Seorang ibu berinisial FS melaporkan ayah kandung dari anaknya berinisial TF ke pihak kepolisian atas dugaan penelantaran anak. Laporan tersebut dilayangkan setelah FS mengaku selama delapan tahun, sejak 2017 hingga 2025, sang ayah tidak pernah memberikan nafkah maupun menunjukkan tanggung jawab sebagai orang tua.
Kepada awak media, FS mengungkapkan selama bertahun-tahun dirinya harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhan anaknya tanpa bantuan dari ayah kandungnya.
“Dari 2017 sampai sekarang tahun 2025, tidak ada nafkah sama sekali. Padahal anak butuh bantuan untuk susu, pampers, dan kebutuhan lainnya. Bapak kandungnya benar-benar tidak peduli,” ujar FS kepada media, Kamis (05/03/2026).
FS mengatakan, kebutuhan dasar sang anak mulai dari susu, popok, hingga biaya pendidikan sepenuhnya ia tanggung sendiri selama bertahun-tahun.
Namun setelah menikah kembali, beban tersebut justru banyak ditanggung oleh suami barunya. Meski secara hukum tidak memiliki kewajiban penuh, suaminya disebut tetap berusaha memenuhi kebutuhan anak sambungnya tersebut.
“Semenjak saya menikah lagi, suami saya yang menanggung semuanya. Walaupun sebenarnya bukan kewajiban dia, tapi dia tetap bertanggung jawab sampai anak saya sekolah sekarang ini,” tambahnya.
FS mengungkapkan, kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Tanjungpinang. Namun hingga kini proses hukum disebut masih terkendala karena terlapor dinilai tidak kooperatif.
Menurutnya, pihak penyidik telah melayangkan tiga kali surat panggilan, namun tidak satu pun dipenuhi oleh terlapor.
FS pun menyayangkan sikap mantan suaminya yang dinilai menghindari proses hukum dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau dia merasa tidak bersalah, kenapa tidak datang saat dipanggil? Datang saja dan jelaskan kepada pihak kepolisian. Itu kan gampang,” tegasnya.
Ia berharap aparat kepolisian dapat mengambil langkah tegas agar kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum, sekaligus memperjuangkan hak anaknya yang selama ini terabaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terlapor untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Red)












