Muara Teweh – Agenda digitalisasi pajak menjadi titik tekan utama jawaban Bupati H. Shalahuddin pada Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara, Senin (24/11/2025).
Dalam menanggapi pemandangan umum Fraksi PKB, Bupati menegaskan bahwa transformasi digital merupakan pilar penting dalam memperbaiki tata kelola pendapatan dan mengurangi kebocoran.
Pemkab mendorong pemanfaatan aplikasi seperti My Simpatda, My BPHTB, MyPBB/Si-Baga, serta pemasangan Tapping Box bekerja sama dengan Bank Kalteng, BNI, Mandiri, BRI, dan PT Pos Indonesia. Optimalisasi sistem pembayaran daring ini diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan transparansi transaksi.
Selain itu, sistem pengadaan barang dan jasa berbasis E-Procurement terus diperkuat untuk memastikan akuntabilitas dan integritas anggaran. Pemkab juga menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan Desa Anti Korupsi melalui peningkatan kapasitas aparatur desa dan tata kelola keuangan yang lebih tertib.
(Dd)













