Bandar Lampung – Skandal proyek pembangunan di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung kian terbuka. Forum Komunikasi Mahasiswa Bandar Lampung (FKMBDL) kembali mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuntaskan kasus proyek Embung Desa Pemulihan di Lampung Selatan senilai Rp1,7 miliar, yang diduga penuh penyimpangan.
Desakan ini semakin menguat setelah muncul data baru hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Early Warning System (EWS) BPBD Lampung senilai Rp5,824 miliar. Jika digabung dengan proyek embung, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp7,524 miliar.
Embung Rapuh dan Tak Sesuai Spek
Ketua FKMBDL, Ahmad Ilham Bagus Suhada, menegaskan bahwa kerusakan embung bukan sekadar temuan administratif, melainkan fakta lapangan yang sudah diperiksa langsung.
“Lantai beton hanya 5 cm dari standar 10 cm, pondasi tidak sesuai spesifikasi, adukan bercampur tanah sehingga rapuh. Embung ini bom waktu. Kalau jebol di musim hujan, masyarakat yang akan jadi korban. Ini jelas bukan kelalaian, tapi perampokan uang rakyat yang dilegalkan lewat dokumen kontrak,” ujarnya saat ditemui, Kamis (11/9/2025).
Ilham mengungkapkan, laporan kasus embung desa pemulihan sudah dilayangkan ke Kejati Lampung sejak 3 September 2025. Namun, hingga kini proses penanganannya dinilai berjalan lambat.
Audit BPK Ungkap EWS Nyaris Lumpuh
Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Lampung 2024 memperkuat dugaan adanya pola penyimpangan sistemik. Dari 62 perangkat EWS yang diklaim terpasang, hanya dua unit (3,2%) yang berfungsi.
Lebih jauh, BPBD Lampung tetap membayar 100 persen nilai kontrak senilai Rp5,824 miliar kepada PT IVE, meski sistem nyaris tidak berfungsi.
“Kasus embung kami sudah serahkan ke Kejati. Sekarang, dengan adanya audit BPK terkait EWS, pola permainannya makin terang benderang. Spek diturunkan, barang fiktif, tapi tetap dibayar penuh. Modusnya sama, hanya proyeknya yang beda,” tegas Ilham.
Total Kerugian Rp7,524 Miliar
Embung Desa Pemulihan: Rp1.700.000.000
EWS BPBD Lampung: Rp5.824.000.000
Total: Rp7.524.000.000 (Tujuh Miliar Lima Ratus Dua Puluh Empat Juta Rupiah).
Ilham meyakini angka tersebut hanyalah “puncak gunung es”.
“Kalau audit diperluas, saya yakin kerugiannya bisa dua kali lipat. Karena cara mainnya seragam: proyek gagal, kualitas diturunkan, tapi uang dicairkan full,” ucapnya.
Desakan Transparansi
FKMBDL menegaskan akan terus mendesak BPBD dan Gubernur Lampung untuk membuka transparansi, sekaligus meminta pejabat terkait ditindak tegas. Mereka juga mendorong agar Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan.
“Kami sudah sabar menunggu proses di Kejati Lampung, tapi sampai hari ini jalan di tempat. Kalau pemerintah daerah masih bungkam, rakyat Lampung yang terus jadi korban kebisuan pejabat,” tutur Ilham.
Ia menegaskan, skandal ini tidak hanya menyangkut angka kerugian negara, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.
“Embung yang rapuh bisa jebol sewaktu-waktu, sementara sistem EWS yang macet membuat warga tak mendapat peringatan dini banjir. Rakyat Lampung bukan kelinci percobaan proyek gagal. Uang habis, proyek ambruk, nyawa jadi taruhan. Ini skandal besar dan kami tidak akan berhenti sebelum yang bermain di belakang proyek ini dibongkar habis,” pungkasnya. (Msr)












