H Taufik Nugraha, Kerajinan Anyaman Rotan Merupakan Salah Satu Sarana Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

Ridho R
banner 120x600

Barito Utara – Dalam rangka menyerap Aspirasi masyarakat sekaligus mengecek kegiatan pemberdayaan Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) produksi rumahan kerajinan Anyaman Rotan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha, melakukan kunjungan kerja, sasarannya yaitu Desa Tambaba, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Rabu (16/04/2025).

Kehadirannya bersama sejumlah rombongan anggota DPRD Barito Utara lainnya, yang juga didalamnya ada serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Barito Utara, disambut positif oleh pelaku UMKM di desa Tambaba tersebut atas perhatian yang diberikan oleh DPRD dan juga pemerintah daerah dan berharap dapat terus bekerja sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi lokal.

H Taufik juga memberikan Apresiasi atas Inisiatif masyarakat setempat dalam mengembangkan kerajinan Anyaman Rotan ini yang sudah dipasarkan merambah ke luar daerah bahkan sampai ke luar pulau, yaitu Jawa dan Bali.

Menurut Legislator dari partai
PDI- P ini, bahwa UMKM ini tidak hanya dapat memberikan dampak ekonomi yang Positif bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana pelestarian budaya dan kearifan lokal.

” Kami dari DPRD Barito Utara berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM, termasuk penyediaan akses pelatihan, permodalan, dan pemasaran,” ucap H Taufik Nugraha.

Pada kesempatan ini Ia berharap agar Pemerintah Daerah dapat terus memberikan Fasilitas yang mendukung pertumbuhan UMKM, sehingga dapat membuka peluang kerja baru dan mengurangi angka pengangguran, umumnya di Kabupaten Barito Utara.

Sebagaimana diketahui bahwa Kerajinan anyaman rotan ini telah menjadi salah satu produk unggulan di Desa Tambaba, bukan saja untuk dipakai melainkan sekarang ini sudah dipasarkan dan tentunya itu sangat mendukung usaha warga setempat.

Dan kelompok Anyaman Rotan Gunung Purei ini telah menerima sertifikat merek dari Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) yang diserahkan oleh Kepala Disnakertranskop UMKM Barito Utara, M Mastur yang diterima oleh Plt Camat Gunung Purei, Kus Edi Herianto, (04/02/2025).

(Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *