Polisi Ungkap Kronologi Laka Yang Tewaskan Satu Korban di Baradatu Way Kanan

Ridho R
banner 120x600

Way Kanan – Unit Laka Lantas, Satlantas Polres Way Kanan mengungkap kronologi kecelakaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Lantas AKP Asep Suhendi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi.

Terjadinya laka lantas, berawal pada saat sepeda motor Suzuki Shogun warna merah bernomor polisi BE 5806 WG yang dikemudikan MW (77) merupakan korban meninggal dunia.

“Pengemudi sepeda motor tersebut melaju dari arah Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan menuju Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, diduga hendak mendahului dump truck Hino warna putih bernomor polisi BE 8849 ACU yang dikemudikan CY (47),” ujar AKP Asep Suhendi.

“Pada saat hendak mendahului, sepeda motor korban bersenggolan dengan dump truck tronton Hino putih tersebut, sehingga korban jatuh ke kiri tepat disamping kanan dump truck tronton Hino tersebut. Namun nahas bagian kepala korban terlindas oleh dump truck tronton hino tersebut,” sambungnya.

Kemudian dari arah berlawanan, datang sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BE 3297 WJ yang dikemudikan DF (17), sehingga menabrak motor Suzuki shogun milik korban.

“Dari kejadian lakalantas tersebut, mengakibatkan satu orang korban pengendara sepeda motor Suzuki Shogun inisial MW (77) meninggal dunia yang merupakan warga Kampung Gedung Pakuan Baradatu, Way Kanan. Sementara, pengendara sepeda motor Honda Beat warna putih mengalami luka ringan di bagian tangan dan kaki,” jelasnya.

Saat ini pihak Satlantas Polres Way Kanan telah mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Terkait penanganan lakalantas tersebut, sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *