Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Minta Pemkab Untuk Memperhatikan Akses Jalan Penghubung Antar Desa

Ridho R
banner 120x600

Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, mempertanyakan kejelasan rencana serta program kedepannya terkait RPJPD Barito Utara 2025 – 2045.

Hal tersebut disampaikannya pada saat mengikuti Rapat dengan agenda Penyampaian hasil Evaluasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045
Dilaksanakan di ruang rapat DPRD Muara Teweh , Senin (14/04/2025)

Menurut H Taufik Nugraha sampai saat ini masih banyak jalan – jalan maupun jembatan penghubung antar desa yang kondisinya sampai saat ini masih dalam keadaan rusak yang hampir tidak bisa dilewati.

Dia memberikan contoh, akses menuju ke desa Batu raya, Haragandang, karamuan dan beberapa desa lainnya lagi.

“Ini titik yang saya ingat saja, sebenarnya Batu Raya adalah desa yang terkenal dengan perkebunan jagung, jadi bagai mana masyarakat membawa hasil perkebunan tersebut jika akses jalannya rusak,” ucapnya.

“Apakah memang tidak pernah diperhatikan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait atau bagaimana, rumput yang dipinggir jalan saja hampir menutupi jalan,” tambahnya.

Pada kesempatan ini Ketua Komisi II dari Partai PDI- P ini mengharapkan agar dalam pelaksanaan RPJPD ini dalam waktu 5 tahun kedepan, minimal 75 persen akses jalan menuju ke desa dapat dikondisikan.

“Mohon disampaikan ke dinas terkait, agar mereka lebih memperhatikan akses jalan menuju ke daerah pedesaan,” pungkasnya.

(Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *