Muara Teweh – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut ) gelar rapat dengan agenda Penyampaian hasil Evaluasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045
Dilaksanakan di ruang rapat DPRD Muara Teweh , Senin (14/04/2025)
Kegiatan rapat yang dipimpin oleh Waket II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiati, dengan dihadiri oleh Ketua, waket I serta anggota DPRD Barito Utara lainnya.
Sementara dari Pemerintah daerah dihadiri oleh Asisten I Sekda Barito Utara, bidang Pemerintahan dan Kesra Eveready Noor.
Pada kesempatan tersebut Pemerintah daerah melalui bagian hukum telah memaparkan RPJPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025 – 2045 dengan menyampaikan 8 Misi pembangunan serta 45 Indikator utama pembangunan di Kabupaten Barito.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung dengan adanya evaluasi terkait RPJPD tahun 2025 – 2045 ini.
H Tajeri mengatakan, seharusnya di tahun 2025 ini apa yang menjadi wacana ini seharusnya sudah berjalan, namun sampai saat ini Barito Utara hanya masih ditahap mengevaluasi rencana tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Politisi Partai Gerindra ini juga mempertanyakan tetkait Raperda Bea Siswa Mahasiswa yang sampai saat ini masih belum ada kejelasannya.
“Mohon penjelasannya, dimana Perda beasiswa itu mentoknya, sebab ini sudah menjadi penyakit lama ?,” ucap nya mempertanyakan.
Dia juga berharap penuh akan dukungan serta pro aktif dari pemerintah daerah terkait masalah dunia pendidikan, khususnya Mahasiswa, baik yang mengambil pendidikan di daerah maupun yang di luar daerah.
“Kita mengharapkan adanya kerja sama yang baik serta komunikasi yang baik kepada Pemerintah daerah, sebab jika tidak ada komunikasi yang baik, maka biasa akan terkendala,” ucapnya mengakhiri. (Dd)