Kepri  

Lapas Selatpanjang dan DEMA STAI Nurul Hidayah Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk WBP

Ridho R
banner 120x600

Selatpanjang – Lapas Kelas II B Selatpanjang berkolaborasi dengan Dewan Mahasiswa (Dema) STAI Nurul Hidayah dalam upaya mencegah peredaran narkoba di lingkungan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dikemas dalam bentuk penyuluhan bahaya narkoba serta buka puasa bersama yang berlangsung di Aula Lapas, Kamis (20/03/25).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Selatpanjang, Syofri Mulyadi, menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam memerangi narkoba. “Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan WBP mengenai bahaya narkoba dan membangun kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya,” ujarnya.

Penyuluhan ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Ariston Turnip dari Kementerian Hukum dan HAM Riau yang membahas aspek hukum serta sanksi berat bagi pengguna dan pengedar narkoba. “Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga sarana pembinaan agar WBP dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.

Afrizal Cik, Ketua LAMR Kepulauan Meranti, juga turut memberikan pemaparan tentang peran nilai-nilai adat Melayu dalam membangun benteng moral untuk menjauhi narkoba. “Adat Melayu mengajarkan kebajikan dan kehidupan berlandaskan agama, yang dapat menjadi pegangan dalam menghadapi godaan narkoba,” ungkapnya.

Acara kemudian ditutup dengan ceramah Ramadan oleh Ustadz Saiful Zakaria, yang mengajak WBP menjadikan Ramadan sebagai momen refleksi diri. Usai penyuluhan, peserta berbuka puasa bersama dengan pihak Lapas dan Dema STAI Nurul Hidayah.

Ketua DEMA STAI Nurul Hidayah, Faizul, berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi WBP. “Kami berharap mereka bisa memahami bahaya narkoba serta termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *