Bandarlampung – Bank Lampung didapuk menjadi tuan rumah dalam kegiatan silaturahmi antara Lembaga Jasa Keuangan dan Gubernur Lampung yang berlangsung pada Kamis (20/3/2025). Acara ini dikemas dalam bentuk buka puasa bersama dengan mengusung tema “Merajut Ukhuwah dan Membangun Sinergi Pelaku Usaha Jasa Keuangan.”
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan sektor jasa keuangan di Lampung.
Menurutnya, sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, memiliki peran vital dalam merealisasikan berbagai program pembangunan daerah.
“Saya mengajak seluruh pimpinan perbankan dan lembaga jasa keuangan di Lampung untuk turut berkontribusi nyata dalam mendukung program-program prioritas pemerintah,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menambahkan, sinergi yang kuat antara pemerintah dan sektor keuangan akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Gubernur juga mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah konkret membangun kekompakan dan komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri jasa keuangan.
Acara turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy yang juga menjabat sebagai Ketua FKIJK, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung sekaligus Ketua BMPD Lampung Junanto Herdiawan, Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf, serta para pimpinan industri jasa keuangan lainnya di Provinsi Lampung.
Ketua BMPD Lampung Junanto Herdiawan dalam sambutannya menyebut bahwa perbankan merupakan garda terdepan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung.
Sementara itu, Otto Fitriandy menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting karena para pelaku industri jasa keuangan bisa mendengarkan langsung arahan dari Gubernur Lampung, sekaligus mempererat dukungan terhadap penguatan sektor keuangan di daerah.
(*)






