Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memimpin apel bulanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang digelar di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (17/03/25). Apel ini diikuti oleh jajaran pejabat daerah, ASN, P3K, serta Staf THLS sebagai bagian dari agenda rutin untuk memperkuat silaturahmi dan meningkatkan disiplin pegawai.
Dalam amanatnya, Bupati Dendi menyoroti berbagai dinamika yang tengah dihadapi ASN, termasuk regulasi terbaru serta dampak situasi eksternal terhadap pemerintahan daerah. Ia mengajak seluruh ASN untuk menyikapi informasi dengan bijak agar tidak menimbulkan isu negatif di lingkungan pemerintahan.
Bupati juga mengingatkan perangkat daerah untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta melaporkan SPT tahunan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi.
Selain itu, ia menjelaskan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang berdampak pada pengurangan operasional di berbagai sektor. Salah satu kebijakan yang diterapkan Pemkab Pesawaran adalah sistem Work From Anywhere (WFA), sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama.
“Dengan kebijakan ini, ASN dapat memiliki fleksibilitas dalam bekerja menjelang Hari Raya Idulfitri, namun tetap menjalankan tugas pemerintahan secara efisien,” ujar Bupati Dendi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan WFA harus tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi masing-masing unit kerja agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“WFA bukan berarti melepaskan tanggung jawab, melainkan mengoptimalkan efisiensi kerja. Pelaksanaan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut dengan SOP dan petunjuk teknis agar berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (IPJ Putra)













