Malut- Tim relawan dan para pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Piet Hein Babua-Kasman Hi Ahmad, mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos, pada Senin (24/2).
Hein Rajawange salah satu ketua tim relawan Piet-Kasman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta menyukseskan Pilkada 2024, termasuk masyarakat, Pemda, TNI, Polri, KPU, dan BAWASLU serta pihak lainnya.
“Atas nama keluarga besar tim relawan Piet-Kasman, kami bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas rencana baik ini,” ujar Hein Rajawange di kediaman Bupati, belum lama ini.
Dia menegaskan bahwa keputusan MK ini adalah hasil dari perjuangan seluruh relawan dan simpatisan masyarakat Halmahera Utara.
“Kami mengapresiasi seluruh relawan dan simpatisan atas komitmen dan kontribusi politik sampai pada putusan MK,” kata dia.
Meskipun ada wacana mengenai pawai kemenangan, Hein menjelaskan bahwa tim relawan dan pendukung saat ini memilih untuk fokus pada persiapan penjemputan kedatangan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Jadi untuk pawai kemenangan, kami masih menunggu arahan,” ungkapnya.