Malut- Belakangan ini banyak beredar isu di berbagai platform media sosial sebagai upaya memprovokasi publik dan menebar ancaman untuk melakukan
demonstrasi kepada PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).
Salah satunya datang melalui organisasi Sentral Perjuangan Kao Teluk yang melayangkan selebaran opini konsolidasi perjuangan dengan poin tuntutan mereka adalah NHM bertanggungjawab terhadap nasib karyawan yang dirumahkan akibat program efisiensi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Kao Teluk, Syamsir Bailusy ,S.Pd, mengajak semua pihak agar menahan diri dan bersabar jangan menebar isu dan
provokasi.
Hal ini menurutnya akan mengganggu serta menghambat upaya pemulihan operasional perusahaan.
“Pada prinsipnya Forum Kades mendukung sepenuhnya program efisiensi NHM dalam upaya pemulihan operasional perusahan. Jika operasional perusahaan membaik, pihak manajemen juga mempertimbangkan asas keadilan dengan memprioritaskan karyawan lingkar tambang untuk dipekerjakan karena hal ini sejalan dengan perintah undang-undang,” ujar Syamsir.
Syamsir juga menyinggung terkait kontribusi NHM selama masa pandemi memberikan bantuan senilai ratusan miliar untuk membantu pemerintah dan masyarakat di Maluku Utara khususnya
di daerah lingkar tambang.
“Kita juga harus mengingat jasa pak Haji Robert di saat saat pandemi, dimana ratusan miliar uang digelontorkan untuk membantu pemerintah dan masyarakat di Maluku Utara pada umumnya dan warga lingkar tambang pada khususnya. Doa kami untuk NHM agar secepatnya kembali pulih,” tutup Syamsir.
Terkait keberadaan organisasi Sentral Perjuangan Kao Teluk, Syamsir memastikan bahwa pemuda Kao Teluk tidak terlibat dalam organisasi aksi tersebut, karenanya itu hanyalah oknum
yang mengatasnamakan organisasi.
“Selebaran itu hanya opini yang dibuat oleh oknum, bukan organisasi. Gerakan yang dibangun banyak berasal dari OKP di luar lingkar tambang,” jelas Syamsir.
Syamsir juga akan terus memantau kondisi yang dan terus berupaya mengkoordinasikan dengan teman-teman Kepala Desa untuk menyikapi persoalan ini Nusa Halmahera Minerals (“PT NHM”) adalah perusahaan tambang emas di bawah perjanjian Kontrak Karya yang ditandatangani tanggal 28 April 1997 dengan Pemerintah
Republik Indonesia. PTNHM mengoperasikan Tambang Emas Gosowong yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
Sebanyak 75% saham PT NHM dimiliki oleh PT Indotan Halmahera Bangkit dan 25% sisanya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk. (Antam).