DPRD Barito Utara Gelar Rapat Banmus untuk Penyusunan Agenda Masa Sidang II Tahun 2025

Ridho R
banner 120x600

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025, yang berlangsung dari 6 Januari hingga 3 Februari 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (06/01/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Barito Utara.

Dalam pembukaannya, H. Benny Siswanto menyampaikan bahwa rapat Banmus ini merupakan bentuk koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk menyusun agenda kerja selama Masa Sidang II Tahun 2025.

“Agenda yang telah disusun akan dilaksanakan mulai 6 Januari hingga 3 Februari 2025,” jelasnya.

Sebelum rapat Banmus ini, DPRD Barito Utara juga telah menggelar Rapat Pimpinan bersama seluruh anggota dan Sekretariat DPRD untuk membahas sejumlah poin penting terkait jadwal yang akan ditetapkan.

(An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *