Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., memimpin Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (28/12/2024). Acara tersebut turut dihadiri Wakapolresta, AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran pejabat utama Polresta Tanjungpinang.
Kapolresta menyampaikan data pencapaian selama tahun 2024, termasuk jumlah personel, penanganan kecelakaan lalu lintas, serta kasus kriminalitas dan narkoba.
Data Lalu Lintas
Selama 2024, tercatat 163 kasus kecelakaan lalu lintas dengan rincian:
24 korban meninggal dunia
252 luka ringan
Kerugian materiil mencapai Rp329 juta.
Kasus lakalantas meningkat 18% dibandingkan tahun sebelumnya.
Penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 654 tilang dan 5.226 teguran, dengan penurunan jumlah tilang namun peningkatan peneguran.
Kasus Kriminalitas
Sat Reskrim menangani 260 laporan kasus, di mana 133 berhasil diselesaikan. Beberapa rincian kasus meliputi:
TPPO dan PMI Non-Prosedural: 7 kasus selesai.
Curat: 28 kasus, 18 selesai.
Curanmor: 69 kasus, 19 selesai.
Penganiayaan: 31 kasus, 19 selesai.
Perlindungan Anak: 27 kasus, hanya 1 yang belum selesai.
Kasus Narkoba
Sat Res Narkoba menangani 80 kasus dengan penyelesaian sebesar 79%. Dari 107 tersangka, barang bukti yang diamankan meliputi:
Sabu: 1.963,04 gram.
Ganja: 119,79 gram.
Pil ekstasi: 2.848 butir.
Penghargaan dan Inovasi
Polresta Tanjungpinang meraih sejumlah penghargaan, di antaranya:
Polsek Terbaik di Polsek Tanjungpinang Timur dalam Kompolnas Awards 2024.
Juara I Lomba Olah TKP dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78.
Penghargaan IKPA terbaik dari Kementerian Keuangan.
Inovasi terbaru, aplikasi PENYENGAT POLRESTA TANJUNGPINANG, diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.
“Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Budi Santosa.
(Red)