banner 728x250

Sat Reskrim Polres Metro Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor di Kampus Dharma Wacana

Ridho R
banner 120x600

Metro – Sat Reskrim Polres Metro kembali mencatat keberhasilan dengan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di Kampus Dharma Wacana, Jl. Kenanga, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H., M.H., membenarkan penangkapan dua terduga pelaku yang berinisial AFL (28) dan MIM (26), warga Lampung Timur.

“Benar, kami berhasil mengungkap kasus curat kendaraan roda dua milik korban atas nama Desmita berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/372/XII/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 11/12/24,” jelas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim menceritakan, kasus bermula saat pelaku diduga mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman parkir Kampus Dharma Wacana dengan cara merusak kunci kontak. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan ke Polsek Metro Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Bungkuk, Lampung Timur. Pada Rabu (11/12/24), sekitar pukul 12.00 WIB, tim bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku.

Barang Bukti Diamankan
Kasat Reskrim menambahkan, barang bukti dan kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Metro untuk penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Metro dalam menangani tindak pidana pencurian di wilayah hukum mereka.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *