Halut – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara periode 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji, yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, G. Muhammad Syakrani. Prosesi pelantikan juga mencakup penandatanganan berita acara, penyematan pin, serta penyerahan surat keputusan.
Ketua DPRD sementara, Karwanto Hohakay, menyampaikan bahwa pimpinan sementara memiliki peran terbatas, namun akan tetap menjalankan tugas dengan maksimal hingga pimpinan definitif ditetapkan. “Kami berharap dukungan penuh agar pelaksanaan tugas sementara ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Manery, turut menyampaikan selamat kepada anggota DPRD baru dan mengingatkan pentingnya mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga integritas demi kemajuan Halmahera Utara.