Medan, HI – Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2024. Hal ini disampaikan Fatoni saat Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, pada Rabu (23/10).
“Saya akan bertindak tegas jika terbukti ada ASN yang tidak netral,” tegas Fatoni.
Fatoni mengingatkan bahwa Surat Edaran terkait netralitas ASN telah dikeluarkan sejak Juli lalu, dan meminta laporan jika ditemukan pelanggaran. Ia menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN untuk memastikan kondusivitas wilayah Sumut selama Pilkada.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, yang menyebut deklarasi ini sebagai terobosan penting untuk menjamin netralitas ASN. Deklarasi juga diikuti oleh seluruh ASN se-Sumut secara virtual bersama jajaran Pemprov Sumut dan Forkopimda. ()*












