Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis lantik dua Pejabat Administrator Lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Senin (02/09/2024).
Kedua pejabat yang yang dilantik sekaligus diambil sumpah janji tersebut, disaksikan oleh Staf Ahli, Asisten Setda serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, yakni Nurhamidah.S.P, dari jabatan lama sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilantik ke dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara.
Jam Jami S.IP dari jabatan lama sebagai Administrator Database Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilantik ke dalam jabatan baru, sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara.
Pj Bupati Barito Utara, Drs.Muhlis mengatakan bahwa, pelantikan tersebut dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
Dikatakan oleh Drs. Muhlis, semoga dengan dilaksanakannya pelantikan tersebut, mampu mendorong percepatan penyelenggaraan tata Administrasi Pemerintahan, pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus Adminstrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara.
“Harapan kita bersama, agar Pejabat Administrator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara yang baru dilantik, mampu menunjukkan Karya dan prestasi yang lebih baik bagi perkembangan pembangunan, kemasyarakatan dan kepemerintahan di Kabupaten Barito Utara. Saya juga berharap agar saudara dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tugas dalam mencapai Prestasi yang terbaik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara, Hj.Sri Hartati, menyampaikan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, salah satunya adalah undang-undang nomor 20 tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara.
(Didimtw)