banner 728x250

Masyarakat Kalurahan Piyaman Kapanewon Wonosari Berunjuk Rasa

Ridho R
banner 120x600

Gunungkidul – Sekelompok warga masyarakat kalurahan Piyaman kapanewon Wonosari melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi pendapat masyarakat Kalurahan Piyaman melalui Perwakilan Masyarakat Peduli Piyaman pada jum’at 16/08/2024 di balai kalurahan Piyaman.

Dalam audiensi ini Rubikin Susilo Wardoyo mewakili pengunjuk rasa menyampaikan kepada pemerintahan kalurahan Piyaman. Kelompok ini memberikan pendapat bahwa untuk memperoleh program pembangunan/ bantuan tidak harus normatif sesuai/ memenuhi ketentuan prosedural tetapi kadang ditempuh dengan kebijakan, yang hakikatnya tidak melenceng jauh dari peraturan yang ada, namun menguntungkan demi kesejahteraan masyarakat Kalurahan Piyaman.

Maka belajar dari hal tersebut fakta menunjukkan mestinya masyarakat Kalurahan Piyaman mendapat bantuan program dari Kemenhan RI yang nilai anggarannya hampir sama dengan dana desa yang diperoleh Pemerintah Kalurahan Piyaman, mungkin bisa lebih besar.

Hal ini lurah dianggap gagal meraih program tersebut dikarenakan sikap cara menerima tamu utusan dari Kemenham RI ditanggapi kurang santun, mengedepankan arogansi “sopo aku”, mempertimbangkan demi kesejahteraaan masyarakat Kalurahan Piyaman. Dengan melimpahnya air merupakan salah satu pengungkit kesejahteraan masyarakat Kalurahan Piyaman, karena air dibutuhkan semua makhluk.

Selanjutnya Perwakilan Masyarakat Peduli Piyaman memberikan masukan kritik dan saran yaitu

1. Lurah harus berbenah dengan cara merubah sikap dalam memimpin di Kalurahan Piyaman.

Bersikap santun dan ramah dalam melayani warga masyarakat maupun menanggapi tamu kedinasan.

Memberikan kepercayaan kepada pamong maupun lembaga, yang telah diserahi tugas tanpa melebihi batas kewenangan lurah.

2. Program pembangunan tidak selalu dari atas,tetapi dapat juga dari bawah (dari itu sendiri).

Masyarakat Apabila program berasal dari masyarakat itu sendiri,tentunya perlu dipertimbangkan,di musyawarahkan dg lembaga yg ada ( Bamuskal,LPMKal, Lembaga yg lain) tdk diputuskan sendiri,menganggap,/menilai tidak prosedural,tanpa mempertimbangkan kronologinya.

3. Libatkan masyarakat (tokoh masyarakat) dalam pembangunan piyaman, tanggapi aspirasi dari bawah/ masyarakat yang ingin ikut serta cawe-cawe memajukan desanya, dengan baik agar tidak ketinggalan dengan kalurahan yang lain.

4. Rubah kegiatan pertemuan/ rapat-rapat yang selalu menunggu Lurah hadir tidak tepat waktu, kehadirannya jangan sampai menjadi tradisi selalu molor jauh dari toleransi waktu yang ditentukan.

5. Karena Lurah telah membuat kecewa masyarakat dengan gagalnya program dari Kemenham RI, diminta untuk meminta maaf kepada masyarakat melalui media massa, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekhilafannya.

Kemudian di tanggapi oleh Lurah Piyaman Tugino bahwa terkait tuntutan warga bersedia mengubah sikapnya selayaknya sebagai pemimpin yang bijak sehingga dapat mengayomi serta mewujudkan program pembangunan di wilayah Piyaman.

“Hari ini saya meminta maaf kepada seluruh warga masyarakat Kalurahan Piyaman karena saya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan .” Jelas Tugino. (Mungkas Mulyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *