JAMBI- Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, mendatangi Kantor Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, dan Sentra Alyatama Kemensos RI Jambi.
Dalam Kunker ini Komisi IV berkoordinasi terkait penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), perlindungan sosial ke masyarakat, hingga mekanisme pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari Kementerian Sosial.
“Hasil koordinasi yang kita dapat, untuk DAK atau dana dekon itu hanya dialokasikan melalui sentra masing-masing. Kita Provinsi Bengkulu diusulkan Dinas Sosial melalui sentra Darmaguna, yang merupakan perwakilan Kemensos di Bengkulu,” terang Ketua Komisi IV Edwar Samsi.
Komisi IV DPRD Provinsi Studi Pengusulan DAK Kemensos dan Penanganan ODGJ ke Provinsi Jambi
Ditambahkan Edwar, hasil koordinasi untuk anggaran dari kementerian sosial, saat ini hanya dialokasikan ke sentra Kemensos di daerah.
Selanjutnya terkait penanganan dan perlindungan sosial, Dinas Sosial Provinsi Bengkulu diminta saling berkoordinasi dengan OPD lainnya. Agar menyediakan layanan, dan fasilitasi penanganan dan perlindungan sosial sesuai tupoksi OPD masing-masing.
Kepala Sentra Alyatama Kemensos RI Hendra Permana menyarankan, agar dibangun sinergi antar pemerintah daerah dan perwakilan Kemensos.
Karena setiap pemda ini memiliki peran masing-masing dalam memberikan penanganan dan perlindungan sosial untuk masyarakat
“Bagaimana pun masyarakat butuh kehadiran pemerintah agar bisa terlepas dari permasalahan sosial,” ujar Kepala Sentra Alyatama Kemensos RI Hendra Permana.
Komisi IV DPRD Provinsi Studi Pengusulan DAK Kemensos dan Penanganan ODGJ ke Provinsi Jambi
Kadis Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi Arief berharap, hasil koordinasi ini diharapkan bisa membantu penanganan, dan memberikan perlindungan sosial secara maksimal ke masyarakat Provinsi Bengkulu.( AA)