JAMBI – KPK bersama anggota DPRD Provinsi Jambi sosialisasi cegah korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen anggota legislatif dalam memberantas korupsi, Jum at 26 April 2024.
“Alhamdulillah kami sudah melaksanakan ketok palu pengesahan anggaran sebanyak lima kali dan bisa berjalan dengan baik, ini berkat seluruh teman bisa menjaga integritas harga diri martabat kehormatan lembaga DPRD Jambi,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Pada tahun ini kembali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi menggelar sosialisasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada DPRD Provinsi Jambi dimana sosialisasi itu dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Ketua Faisal Riza dan Burhanudin Mahir dan turut hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Pada kesempatan itu juga hadir Kasatgas Korsupgah I KPK Harun Hidayat, PIC Korsupgah wilayah Jambi Surya Wiharsa dan PIC Korsupgah wilayah Bengkulu, Much Soffan.
Edi mengatakan adapun pertemuan sosialisasi ini dipimpin langsung dirinya dengan pemateri Harun Hidayat, dalam kesempatan ini memberikan penyampaian terkait dengan pencegahan upaya tindak pidana korupsi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir.
“Satu diantara penyampaian yang disampaikan adalah terkait dengan pokok-pokok pikiran dewan dimana pokok-pokok pikiran dewan ini yang harus dipahami, apa yang dimaksud dengan pokok-pokok pikiran yang biasa disebut pokir dimana pokir ini didapat dari masing-masing dewan saat ‘reses’ atau turun ke masyarakat yang kemudian di bahas dan disampaikan,” katanya.
Poin penting yang disampaikan Harun Hidayat dari KPK bahwa DPRD tidak boleh melalukan intervensi dalam pelaksanaan yang dilakukan oleh eksekutif atau pemerintah.( AA)