Metro
– Sejumlah elite Politik menyoroti Pembangunan infrastruktur di Kota Metro, hal itu membuat sejumlah elemen masyarakat memberikan tanggapan .
Ketua Pendekar Banten H.Tubagus Ismail Saleh ,SH yang juga alumni Universitas Tirtayasa Banten Angkat bicara terkait sejumlah Elit Politik menyoroti Pembangunan infrastruktur di kota Metro, Ismail mempertanyakan Fungsi dan Wewenang mereka sebagai Legislatif di DPRD Kota Metro.
“Fungsi dan wewenang sebagai legislatif adalah menyusun rencana pembangunan , menetapkan kebijakan kebijakan yang akan dijalankan pemerintahan dalam rangka pembangunan, menetapkan peraturan peraturan berkaitan dengan pemerintah dan hukum ,”jelasnya saat di wawancarai awak media di sekretariat ,Senin (22/04/24).
Ismail Saleh juga mengatakan bahwa
Menurut amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 20A ayat (1) menyebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Apabila elite politik mengatakan. Bahwa pembangunan infrastruktur dikota metro tidak baik dan anggaran juga tidak tepat sasaran , maka itu harus dipertanyakan kinerja dan fungsi sebagai legislatif di DPRD Kota Metro ,jangan seolah olah cuci tangan,” Tegas Ismail Saleh .
Lanjutnya , apalagi untuk tahun ini dimana tahun politik ,seharusnya legislatif dan pemerintah saling bersinergi bukan saling menyalahkan kinerja .
“Saya bicara bukan untuk membela salah satu pihak, karena ormas pendekar Banten selalu bersinergi kepada pemerintah , Forkopimda ,Kepolisian dan TNI untuk saling menjaga suasana kondusif ,aman , nyaman dan damai. Untuk itu marilah kita saling menjaga kondusifitas kota metro yang kita cintai ini .” ujar Ketua Pendekar Banten Kota Metro .( Dh)