banner 728x250

Polisi Imbau Masyarakat Menahan Diri Paska Pembakaran Kantor PPA TNBBS Resort Suoh

Ridho R
banner 120x600

Lampung – Ratusan warga di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat membakar Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Resort Suoh TNBBS pada Senin (11/3/2024).

Pembakaran ini setelah adanya seorang warga yang kembali diserang oleh Harimau Sumatera yang belum juga tertangkap oleh tim dari BKSDA.

Warga menilai baik Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) maupun Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tidak serius melakukan upaya penangkapan tersebut sehingga kembali menyerang masyarakat.

Harimau Sumatera ini sebelumnya telah menyerang dua warga dengan berakhir kematian. Dua warga ini diserang ketika berkebun.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik paska kericuhan yang terjadi pada Senin sore kondisi dilokasi berangsur aman.

“Paska peristiwa sore tadi di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Kondisi terkini berangsur kondusif, warga telah kembali ke rumah masing-masing,” katanya, Senin (11/3/2024).

Umi menjelaskan, ratusan massa yang berkumpul kemudian melakukan pembakaran kantor tersebut karena terpicu adanya warga yang kembali diserang Harimau.

“Jadi massa ini terpicu setelah mendapati adanya warga yang kembali diserang Harimau Sumatera. Mereka yang marah dan kesal kemudian mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan upaya yang dilakukan dalam menangkap hewan itu, tapi setelah didatangi tidak ada petugas hingga akhirnya gedung kantor dirusak dan dibakar,” jelas dia.

Ia meminta massa untuk bersabar dengan tidak melakukan tindakan serupa sehingga berujung merugikan banyak pihak.

“Kepada masyarakat kami menghimbau untuk menahan diri, jangan melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas. Permasalahan ini akan dimediasikan antara warga dengan pihak TNBBS dan BKSDA bersama TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat,” tegas dia. (*)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *