Yogyakarta – Rapat kerja inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU No. 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, khususnya terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M bersama anggota Komite III DPD RI Drs. H.A. Hafidh Asrom, MM dengan Stakeholder Terkait di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut diselenggarakan dikantor DPD-RI Yogyakarta di jalan Kusumanegara, Senin (19/02/2024).
Dalam rapat kerja tersebut H.A Hafidh Asrom, MM memberikan pengantar tentang program prioritas yang akan dikerjakan dalam satu tahun ini. Beliau meminta masukan kepada para peserta rapat untuk memberikan masukan terkait proses ibadah haji di tahun 2024 sebagai kajian agar berjalan lebih baik.
“Mudah- mudahan di tahun 2025 sudah ada embarkasi Yogyakarta ” Kata H.A Hafidh Asrom, MM
Selanjutnya Pemaparan Aidi Johansyah, MM kabid penyelenggaraan haji dan umroh dari Perwakilan Kantor wilayah kementerian Agama DIY menjelaskan bahwa kuota ibadah haji tahun 2024 sebanyak 3290 dan yang sudah memenuhi syarat sebanyak 2594 dengan sisa kuota 696 kemudian diambilkan dari cadangan prioritas 796. Setelah kuota terpenuhi dengan syarat – syarat sudah komplit maka akan segera dibentuk kloter. Pembuatan paspor sudah selesai dan visa akan diurus dua bulan kedepan. Selanjutnya akan diberikan bimbingan teknis tentang haji baik petugas maupun calon jamaah haji.
Sementara melalui kelompok jemaah haji mengeluhkan tentang persyaratan kesehatan yang banyak harus dilakukan evaluasi terutama tentang hipertensi, gula darah tinggi dan lain – lain sehingga dinyatakan tidak istitha’ah atau kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan. Sehingga, jemaah haji bisa menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat agama Islam. (Mungkas M)