banner 728x250

Polres Pesawaran Ungkap Kasus Sabu di Negeri Ulangan Jaya

Ridho R
banner 120x600

PESAWARAN – Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus narkoba di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran berat bruto Sabu yang berhasil diamankan sebanyak 3,35 gram.

Untuk itu, Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Identitas tersangka yang berhasil diamankan adalah DS, seorang wiraswasta berusia 36 tahun, beralamat di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kronologis ungkap dimulai dari laporan informasi masyarakat mengenai aktivitas Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah penyelidikan, tim operasional melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti yang diduga terkait dengan narkotika jenis sabu dari penguasaan tersangka.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat yang telah melapor sehingga berhasil mengungkap kasus ini.

“Peran tersangka dalam kasus ini adalah sebagai pengedar dengan jaringan peredaran narkoba terfokus di Kabupaten Pesawaran.” Ungkapnya di pesan WhatsAp Humas Polres. Kemarin

Kata dia Barang bukti yang berhasil disita melibatkan 1 bungkus plastik klip bening ukuran besar berisikan 16 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. 1 timbangan digital, 1 handphone merek Realme warna gold, 1 handphone merek iPhone warna silver, dan 1 dompet warna hitam.

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pesawaran. (Rls/dn)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *