Kubar – FX. Yapan yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kutai Barat (Kubar) didampingi wakilnya Edyanto Arkan untuk masa bakti periode 2016-2021 dan 2021 sampai 2024.
Inilah harta kekayaan Bupati Kutai Barat FX. Yapan berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
FX.Yapan melaporkan harta kekayaannya pada 10 Maret 2022 yang tercatat sebesar Rp 4.859.499.373, meliputi:
– Tanah dan bangunan di beberapa daerah dan Kota, seperti di kota Samarinda sudah terdaftar di LHKPN, terkecuali taman wisata pribadinya yang belum disebutkan dalam daftar LHKPN.
– Alat transportasi dan mesin sudah terdaftar di LHKPN. FX Yapan tercatat memiliki 2 buah kendaraan transportasdi yang nilainya mencapai Rp. 2.500.000
Secara keseluruhan, sub total harta kekayaan Bupati Kutai Barat FX. Yapan adalah sebesar Rp. 4.859.499.373.
Namun menurut Ketua LSM LPK DPD KALTIM, Bambang S.Pd menyebutkan harta kekayaan Bupati Kutai Barat FX. Yapan tidak berbanding lurus dengan harta yang terdaftar di LHKPN saat ini, diduga masih banyak aset dan harta yang tidak dilaporkan ke LHKPN seperti :
1. Taman wisata yang luasnya sekitar 5-7 Hektar, taman wisata tersebut memiliki fasilitas yang cukup mewah.
2. Rumah Lamin Adat yang luasnya sekitar 25x 100 yang dibuat dari bahan material kayu jenis ulin nilai bangunan tersebut bekisar 15-20 Miliar dan pengukir didatangkan dari pulau jawa tepatnya Jepara.
3. Kolam pemancingan yang sangat luas dan mewah, pastinya biaya Pembangunan memakan dana miliaran rupiah.
4. Lapangan Singo Yudha, yang didalamnya tempat kegiatan olaraga sepeti, Bulu Tangkis, Futsal, Ball dan Bola Basket. Diduga menelan biaya sekitar 10 Miliar.
5. Kolam renang juga sangat mewah dan luas, dan banyak lagi fasilitas didalam taman wisata pribadi Bupati Kutai Barat FX. Yapan.
“Pembangunan Taman Wisata dan Lamin adat tersebut dibangun saat menjabat menjadi Bupati Kubar, sebelumnnya belum ada bangunan lamin dan taman wisata tersebut,” ucap Bambang, Selasa (26/12/2023).
Dan hasil Investigasi yang dilakukan oleh LSM LPK di lokasi taman wisata pribadi Bupati Kutai Barat Yapan sangat mencengangkan fasilitas yang cukup mewah.
“Sangat disayangkan taman wisata tersebut tidak terdaftar dalam laporan LHKPN, wah ini ada pelangaran hukum,” jelasnya.
Lanjut Bambang, kalau memang taman wisata pribadi ini tidak dimasukkan dalam laporan LHKPN, hal ini perlu dipertanyakan.
“Terlihat dari bangunannya yang begitu luas dan mewah diperkirakan menelan biaya berkisar ratusan miliar rupiah, dari mana dana tersebut didapat. Dan ini tugas penegak hukum untuk menelusuri asal usul biaya pembangunan tersebut,” pungkasnya. (Ricard)