Lampung Timur – Usai disurvei oleh petugas atau pendamping PKH, Bantuan Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk penerima manfaat di Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur dinyatakan lenyap atau tidak lagi cair, hal ini sangat dikeluhkan oleh beberapa keluarga penerima manfaat (KPM), pasalnya beberapa KPM sudah hampir setahun bantuan kartu PKH atau sembako kosong dan tidak bisa dicairkan lagi.
Hingga kini Pencairan Bansos BPNT dan PKH pada tahun 2023 masih terus bergulir sampai tahap 4. Kendati demikian, beberapa warga masyarakat mengeluhkan jika bansos PKH dan BPNT ada yang lenyap atau tidak cair.
Kepada wartawan Media Haluan Indonesia, SK yang merupakan salah satu Warga penerima manfaat PKH di Desa Bojong, mengatakan bahwa sudah hampir setahun bantuan sosial BPNT miliknya tidak bisa dicairkan akibat dari saldo kartu PKH/BPNT kosong lantaran pernah di survei oleh petugas PKH, padahal Ia tidak memiliki penghasilan tetap.
“Saya heran kenapa sejak disurvei petugas PKH waktu itu sampai sekarang bansos BPNT lenyap atau tidak bisa cair lagi, dan sejak saat itu saya tidak pernah lagi mendapatkan bantuan pangan seperti beras, telor, seperti biasanya, padahal saya ini tidak punya penghasilan tetap.” ujarnya kepada media ini, Rabu (20/12/23).
Hal senada juga diungkapkan oleh AS yang juga KPM warga Desa Bojong, Ia mengatakan bahwa bantuan PKH dan BPNT nya tidak lagi cair semenjak di survei oleh pendamping PKH.
” Ya PKH saya juga tidak cair lagi semenjak di survei waktu itu, padahal sebelum disirvei masih cair,” ungkapnya.
Menurutnya banyak warga KPM lain yang juga mengeluhkan hal yang sama, akan tetapi ada warga KPM yang sudah tergolong mampu tapi masih cair.
“Banyak warga lain yang juga mengeluhkan hal ini, padahal kami ini tidak punya penghasilan tetap tidak punya tanah atau kebun, anehnya ada KPM yang sudah tergolong mampu tapi masih cair.” Kata dia.
AS juga mengatakan bahwa mereka beberapa KPM sudah pernah mengadukan hal ini kepada Pemerintah Desa setempat namun tidak membuahkan hasil.
” Kami sudah pernah mengadukan hal ini ke kantor Desa, namun tidak membuahkan hasil, artinya PKH dan BPNT kami tetap tidak cair,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi di Ruang kerjanya, Sekretaris Desa Bojong Hasanudin membenarkan bahwa ada beberapa warga yang datang ke kantor Desa dan mengeluhkan bantuan PKH dan BPNT yang tidak lagi cair.
” Ya benar memang ada beberapa warga yang datang kesini mengeluhkan tentang PKH dan BPNT yang tidak lagi cair,” Kata Hasanuddin, Kamis (21/12/23).
Hasanudin menjelaskan bahwa terkait bantuan PKH dan BPNT pemerintah desa tidak memiliki wewenang untuk menentukan ataupun menghapus bantuan tersebut.
” Pemerintah Desa tidak memiliki wewenang untuk menentukan ataupun menghapus bantuan tersebut, kami sudah melaporkan hal ini kepada pendamping PKH dan pihak kecamatan,” jelasnya.
Menurut Hasanudin perihal bantuan pemerintah PKH dan BPNT ini memang membuat masyarakat yang tidak dapat bantuan menjadi iri, dan jika saja pemerintah desa bisa menentukan maka semua warga jelas kami ajukan agar semuanya mendapat bantuan tersebut.
“Memang bantuan ini kadang membuat iri warga yang tidak dapat bantuan, karena ada warga yang miskin tapi bantuan nya malah hilang, ada yang tergolong sudah mampu tapi bantuan masih terus cair, Jika kami bisa menentukan jelas kami ajukan semua warga kami dan tidak ada yang kami hapus.” Pungkasnya.
Sementara itu Pendamping PKH, Purwanti Handayani mengatakan bahwa Ia pernah ditugaskan untuk melakukan pengecekan saat di geotaging/survey yang memang bantuan sudah di non aktifkan, Namun keputusan akhir tetap di Kementerian Sosial.
“kita waktu itu ditugaskan untuk melakukan pengecekan Karena pada saat di geotaging/survey memang posisi bantuan sudah di non aktifkan, Sehingga jika memang masih layak menerima maka dia akan tersanggah. Namun keputusan akhir ttp dikemensos.” Tulisnya via pesan WhatsApp.
Purwanti mengungkapkan untukkl masalah bantuan PKH dan BPNT ia bukan pendamping bojong.
Cuma kebetulan mendapat surat untuk mensurvey di Desa Bojong dan cuma 1 orang.
“Kalau untuk masalah bantuan pkh dan bpnt saya bukan pendamping bojong.
Saya kebetulan kmrn dapat suratnya mensurvey bojong dan cuma 1 orang.
Saya pendamping desa gunung pasir jaya, Saya cuma survey 1 aja,
Dan sudah tak jelasin ke pak carik kok mas,” ungkapnya.
Purwanti juga menuliskan bahwa memang pemerintah desa tidak terlibat sama sekali dengan masalah tersebut, hal ini murni perintah dari Kementerian Sosial terkait surveinya.
“Desa tidak terlibat sama sekali mas kl masalah ini. Ini murni memang perintah dari kemensos kl yg terkait survay ya, Kl utk masalah bantuan lainnya bisa ditanyakan ke pendamping desa bojong.” Cuitnya.
Beberapa warga KPM yang dinonaktifkan atau tidak cair lagi bantuan PKH dan BPNT nya usai disurvei ternyata masih tergolong keluarga miskin, namun anehnya ada juga warga KPM yang sudah tergolong mampu namun bantuan PKH dan BPNT nya masih terus mengalir, entah seperti apa mekanisme survei yang dilakukan oleh petugas PKH.
Sampai hari ini belum ada solusi terkait permasalahan beberapa warga KPM yang mengeluhkan bantuan PKH dan BPNT yang lenyap atau tidak cair lagi, jika semua keputusan ada di Kementerian Sosial lalu bagaimana peran dan fungsi Dinas sosial Kabupaten Lampung timur dalam menangani dan mencari solusi terkait permasalahan tersebut,
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur belum bisa dikomfirmasi. (jex)