banner 728x250
Tak Berkategori  

Diarpus Gelar Sosialisasi Arsip Tertutup pada OPD Kukar

Avatar
banner 120x600

Kutai Kartanegara – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Sosialisasi Penetapan Daftar, Prosedur Akses Dan Layanan Izin Pengguna Arsip Statis bersifat Tertutup pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), yang dilaksanakan dii hotel Grand Fatma Jalan Pesut Tenggarong, Senin (11/12/2023).

Sosialisasi Arsip tertutup yang menghadirkan Asiparis Ahli Madya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur, Risnawati itu juga dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Kukar. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Diarpus Kukar yang diwakili oleh Varia Fadillah selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan dan Pemanpaatan Kearsipan itu berlangsung secara dialogis dimana peserta setelah mendengarkan penyampaian materi oleh narasumber juga diberikan kesempatan untuk melakukan pertanyaan tentang kondisi kearsipan dan Record Center di masing masing OPD.

Menurut Varia Fadillah melalui UU 43 Tahun 2009 ini akan menjadi pedoman dalam tata kelola kearsipan yang lebih baik. “kami berharap ada penambahan ilmu kearsipan bagi para peserta sosialisasi dalam memahami UU nomor 43 Tahun 2009 dan juga Perda Nomor 2 tahun 2023 serta Peraturan Kepala Arsip Nasional (Perka ANRI) Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Arsip Statis yang bersifat Tertutup. Sehingga dalam mengeluarkan arsip tertutup dapat sesuai prosedur dan tidak melanggar aturan ” terang Varia Fadillah dalam sambutannya didampingi Siti Noergaimah selaku ketua panitia pelaksana kegiatan yang juga saat ini sebagai Asiparis Ahli Muda pada DIarpus Kukar. (Var)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *